Sedang Pandemi, Jangan Lakukan Ini era Parkir Motor
VIVA â Hingga era ini virus COVID-19 masih ada di Indonesia. Hal itu melaksanakan sebagian orang merasa khawatir, dan memutuskan untuk melakukan semua kesibukan dari dalam rumah saja. Namun, ada kalanya kita perlu keluar untuk sekadar berbelanja kebutuhan dengan tidak bisa dibeli secara online. Atau, perusahaan tempat kita bekerja mewajibkan sebagian karyawannya untuk mematuhi tugas dariâ¦
VIVA â Hingga saat ini virus COVID-19 masih tersedia di Indonesia. Hal itu memproduksi sebagian orang merasa khawatir, & memutuskan untuk melakukan semua kegiatan dari dalam rumah saja.
Namun, ada kalanya kita perlu keluar untuk sekadar berbelanja kebutuhan yang tidak bisa dibeli secara online. Atau, perusahaan wadah kita bekerja mewajibkan sebagian karyawannya untuk menjalankan tugas dari jawatan.
Untuk dapat menyelenggarakan itu, kendaraan yang umum dimanfaatkan adalah sepeda motor. Selain praktis, kuda besi juga efisien pada hal pemakaian bahan bakar, & bisa membuat kita cepat muncul di lokasi.
Tentunya, protokol kesehatan harus diterapkan ketika sedang berkendara. Mulai dari memakai masker , hingga mencuci tangan setibanya di tempat tujuan.
Terpaut alat pengaman saat berkendara, Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor, Johannes Lucky mengatakan kalau sebaiknya pemotor mengenakan helm dengan dibekali dengan kaca.
âGunakan helm dengan visor , untuk mencegah paparan langsung ke wajah. Pembonceng sebaiknya membawa riding gear sendiri, jangan meminjam, â ujarnya saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Kamis 6 Agustus 2020.
Lucky juga mengungkapkan, bahwa seluruh perlengkapan berkendara yang dipakai oleh tubuh berisiko terpapar saat tersedia di parkiran. Itu sebabnya, kerjakan upaya pencegahan sejak dini secara tidak meninggalkan helm, sarung lengah dan jaket di motor.
âSemua perlengkapan yang ditaruh di tempat terbuka, berisiko mudah terpapar. Saat parkir, simpan helm dan riding gear lain di dalam boks. Atau, membawa tas khusus helm, â tuturnya.
Baca juga: Daftar Mesin Bekas yang Cocok untuk Pelaku Gaji Rp5 Juta